Surat Persetujuan Olah Gerak Kapal

Untuk Olah Gerak dari Kapal Bunker harus menggunakan Nomor SPBB!

Surat Persetujuan Olah Gerak Kapal untuk Kapal Bunker berbeda dengan Surat Persetujuan Olah Gerak untuk Kapal Lainnya.
Pada Surat Persetujuan Olah Gerak Kapal Bunker terdapat referensi Nomor SPBB di bawah barcode.

Jika Surat Persetujuan Olah Gerak Kapal Bunker tidak memiliki Nomor SPBB maka dianggap tidak valid.

Surat Persetujuan Olah Gerak Kapal

Ketentuan:

  1. Radio VHF harus stand by pada chanel 12 / 16.
  2. Tidak mengganggu alur masuk dan keluar kapal.
  3. Tidak mengganggu kelancaran kegiatan kapal lainnya.
  4. Memasang semboyan sosok benda / penerangan sesuai ketentuan yang berlaku.
  5. Diawaki dengan cukup sesuai ketentuan.
  6. Kegiatan hanya di Perairan Bandar.
  7. Dokumen kapal harus tetap disimpan di Kantor KSOP Khusus Batam.
  8. Memenuhi semua peraturan dan ketentuan yang berlaku di Wilayah Kerja Kantor KSOP Khusus Batam

Pilih Jenis SPOGK

Harap memasukkan nomor dan tanggal surat SPBB.

Cth: Jika tanggal surat 07 Juni 2017, maka ketik 07/06/2017.
Change the CAPTCHA codeSpeak the CAPTCHA code
 




Revisi

Harap memasukkan nomor registrasi permohonan
(cth: SPOGK0100001X).


 

 

Kontak

Kantor KSOP Khusus Batam
Jl. RE. Martadinata
Sekupang, Batam 29433
Tel: (0778) 322333 Fax: (0778) 322344

© 2017 Kantor KSOP Khusus Batam